BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menormalisasi sungai terus berjalan.
Termasuk pembongkaran bangunan yang menghambat aliran air baik oleh tim satgas maupun mandiri oleh warga.
Satu diantaranya adalah sebuah rumah yang juga warung makan di jalan veteran Banjarmasin.
Dengan dana pribadi untuk membayar upah tiga pekerja, pemilik bangunan, Saniah, memilih melakukan pembongkaran mandiri pada bagian bangunannya yang melanggar aturan karena berada di atas kanal.
Baca Juga: Disperkim Kalsel Ajukan 8.117 Rumah Rusak Akibat Banjir Untuk Mendapat Bantuan
Saniah mengaku setidaknya membayar Rp. 150.000 perhari untuk satu pekerja dengan estimasi pengerjaan sekitar satu minggu.
"Katanya cepat bongkar. Ini biaya sendiri bongkarnya. Yang dibongkar dari bagian tengah sampai belakang rumah," ucap Saniah.
Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin, Doyo Pudjadi, menyatakan dalam upaya normalisasi sungai ini satuan tugas normalisasi sungai dari Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan pembongkaran dipastikan tidak tebang pilih.
Pembongkaran bangunan yang menyumbat arus sungai ini dilakukan pasca banjir besar di Kalsel termasuk Kota Banjarmasin pada 11 januari lalu dan berlangsung lebih dari dua pekan.
"Kebijakan tim untuk dilakukan pembongkaran, punya siapapun akan dibongkar, resiko apapun kami siap," ucapnya.
Baca Juga: Terdampak Normalisasi Sungai Pasca Banjir, Jembatan Milik Bulog Kalsel Turut Dibongkar
Pemerintah Kota Banjarmasin mengimbau bahkan memperingatkan agar warga membantu mencegah banjir dengan membongkar sendiri bangunan mereka yang berpotensi menutup arus air atau akan dibongkar oleh tim satgas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.