MEDAN, KOMPAS.TV - Dua oknum bidan desa terlibat dalam sindikat penjualan bayi.
Dua bidan tersebut berinisial RS dan SP.
Keduanya diringkkus personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Kedua bidan tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (*)
#perdaganganbayi #perdaganganmanusia #poldasumaterautara #poldasumut #suamerautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.