BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin berhasil mengamankan seekor hewan mamalia dilindungi, trenggiling yang diduga tersesat ke rumah warga.
Tenggiling atau trenggiling, seberat kurang lebih 5 kilogram dan diperkirakan berusia 3 tahun tersebut berhasil diamankan Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin dari rumah seorang warga di Desa Semangat Bakti Kabupaten Barito Kuala, senin pagi (15/2/2021).
Hewan mamalia bersisik yang sering diburu dan diperdagangkan karena memiliki nilai ekonomis tinggi tersebut ditemukan di plafon rumah warga dan awalnya dikira kucing atau hewan pengerat.
Baca Juga: Menembus Area Longsor, Komunitas Offroad Antarkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Desa Datar Ajab
Anggota Animal Rescue Banjarmasin, Hanafi, menyebut butuh waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi hewan ini dari atap rumah warga dengan bergerak cepat setelah memastikan memang merupakan hewan yang dilindungi.
“Setelah warga mengirim foto, kita tahu itu trenggiling, jadi dapipada menunggu, kita langsung ke lokasi, karena ini memang hewan langka hamper punah,” ucap Hanafi.
Hewan Ini Kemudian Diserahkan Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan, senin sore.
Sebelum kembali dilepasliarkan di daerah kawasan pelestarian alam seperti taman hutan raya sultan adam kabupaten banjar, pihak BKSDA akan memeriksaan kesehatan di penangkaran.
“Kita punya penampungan sementara, kita akan cek kesehatannya, ada juga dokter hewan. Apabila layak dilepasliarkan, kita lepaskan,” terang Fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan BKSDA Kalsel, Mila Rabiati.
Baca Juga: Dua Kali Diterjang Banjir, 6 Kelas di SDN Bulayak HST Roboh, Sebagian Tinggal Puing
Meski jumlahnya menurun, BKSDA menyebut perburuan dan penyelundupan trenggiling masih kerap terjadi karena tingginya nilai jual di luar negeri.
Sehingga masyarakat diimbau ikut serta dalam upaya melestarikan hewan bernama latin pholidota ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.