SELAYAR, KOMPAS.TV - kepolisian resort kepulauan selayar, menyelidiki kasus dugaan jual beli pulau lantigiang, di kabupaten kepulauan selayar. Pulau lantigiang yang berada dalam kawasan nasional takabonerate, diduga dijual 900 ratus juta rupiah.
Kasus dugaan pulau lantigiang di desa jinato, kabupaten kepulauan selayar, di jual mencuat, setelah pihak balai taman nasional taka bonerate melapor ke pihak kepolisian,, dari kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk pihak yang diduga menjual pulau, dan pihak pengelola taman nasional.
Dari penyelidikan sementara, petugas menemukan adanya transaksi uang muka pembelian pulau jinato, sebesar 10 juta rupiah, dari harga 900 juta rupiah yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Pulau lantigiang termasuk zona perlindungan bahari. Tanah di pulau tersebut tidak boleh ada kepemilikan dari masyarakat, meski warga dapat terlibat dalam pengelolaan wisata.
#PULAUDIJUAL
#SELAYAR
#PULAULATIGIANG
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.