TENGGARONG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial Z-A yang merupakan supir angkutan sembako ditangkap petugas gabungan penerapan protokol kesehatan covid-19, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Poros Tenggarong – Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kejadian ini berawal saat tim gabungan memeriksa setiap kendaraan yang ingin memasuki pintu gerbang Tenggarong.
Saat petugas memeriksa kendaraan, pelaku menunjukkan gelagat aneh. Pelaku terlihat sedang mabuk berat yang membuat petugas curiga. Benar saja, saat digeledah petugas menemukan satu poket sabu-sabu ukuran kecil, pipet dan jarum suntik dari saku celana pelaku.
Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut dibeli dari pasar segiri, Kota Samarinda. Dirinya mengakui telah memakai sabu-sabu sebelum mengendarai angkutan untuk mengantar sembako.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepetugas kepolisian polres Kutai Kartanegara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
#OperasiProkes#PemudaMabuk#PenggunaNarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.