MALANG, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian bergerak cepat usai pemukulan terhadap petugas pemakaman Covid-19 lantaran jenazah yang tertukar kala akan diambil.
Seperti dengan menangkap MNH (21) dan BHO (24) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas pemakaman tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simamarta seperti dilansir Kompas.com, menyebutkan, kedua orang tersebut ditangkap pada waktu berbeda.
MNH diketahui merupakan warga Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang yang ditangkap pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sedangkan BHO, warga Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang, ditangkap sehari sebelumnya, (28/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Jenazah Tertukar, Keluarga Aniaya Petugas Pemakaman Jenazah Covid
“Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan,” tegas Leonardus Simamarta di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/1/2021).
Kapolres menjelaskan, MNH dan BHO merupakan pelaku pemukulan. MNH merupakan anak dari jenazah Covid-19 yang tertukar. Sedangkan BHO adalah sepupu MNH.
Keduanya memukul anggota Public Safety Center (PSC) yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Kasin.
Pemukulan itu terjadi karena keluarga kesal jenazah pasien Covid-19 itu tertukar.
“Kita sudah tabayyun dan kita juga sudah mengecek peristiwa yang sebenarnya. Jadi memang ada peristiwa awal yang menyebabkan terjadinya kejadian 170 (Pasal 170 KUHP),” kata Kapolresta.
Baca Juga: Pemikul Peti Jenazah Covid-19 Mogok Kerja, Pemkot Bandung Janji Akan Rekrut Jadi PHL
Terkait kronologi Leonardus menjelaskan, pelaku dan petugas pemakaman sudah bersitegang sejak di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Ketegangan karena penundaan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 tersebut.
“Di sana ada debat yang terjadi dan ada benturan fisik yang menyebabkan salah satu tersangka ini merasa kesal,” sambungnya.
Kemudian, ketegangan antara keluarga jenazah dan petugas kembali terjadi saat proses penguburan di TPU Kasin. Ketika itu terlihat jenazah yang dibawa petugas bukan jenazah keluarganya.
“Setelah sampai di TPU Kasin terjadi peristiwa lagi. Dari salah satu tersangka ini menemukan bahwa di peti itu bukan atas nama almarhum keluarganya,” papar perwira menengah polisi dengan tiga melati dipundaknya itu.
Baca Juga: Begini Kronologi Penganiayaan Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Oleh Keluarga
Hal ini yang memicu terjadinya pemukulan terhadap petugas pemakaman dari PSC hingga dirawat di Rumah Sakit Panti Waluyo.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pengamanan kepada seluruh petugas yang melaksanakan tugas pemakaman, baik itu tim pemulasaraan maupun juga dari pihak tenaga kesehatan maupun juga dokter. Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus menjaga dan mengamankam seluruh rangkaian kegiatan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, jenazah pasien Covid-19 tertukar di RSSA Kota Malang. Insiden itu berujung pada pemukulan petugas pemakaman yang dilakukan keluarga jenazah.
Aksi pemukulan pun terekam dalam video dan viral di media sosial.
Baca Juga: Salah Antar Jenazah Covid-19, Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Dianiaya
Koordinator Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Malang, Dhana Setiawan menambahkan insiden tertukarnya jenazah itu merupakan ketidaksengajaan petugas.
Saat insiden itu, petugas di lapangan sudah memakamkan empat jenazah.
Petugas dinilai sedang tidak fokus akibat capek. Ditambah, petugas dan keluarga jenazah sempat bersitegang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.