SOLO, KOMPAS.TV - Polresta Solo, Jawa Tengah, bersama pengamanan rutan kelas I Solo, menggelar razia di dalam rutan, Jumat (29/1/2021).
Sejumlah senjata tajam dan obat obatan terlarang disita petugas dari dalam rutan.
Secara serentak, petugas masuk dan menggeledah semua bagian sel di rutan kelas I Solo, mulai dari lemari, tas, hingga kasur penghuni rutan.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine bagi penghuni rutan.
Dari hasil razia ini, petugas menyita sejumlah senjata tajam, obat obatan, dan sejumlah barang yang dilarang berada didalam rutan.
"Barang-barang yang kami temukan dalam kegiatan razia malam ini yaitu ada beberapa unit alat komunikasi, senjata tajam dan barang yang diduga terlarang lainnya, obat-obatan yang semestinya tidak dikonsumsi warga binaan kami," ujar Urip dikutip dari Instagram resmi Polresta Surakarta, Sabtu (29/1/2021).
Razia akan terus digelar oleh pihak kepolisian dan rutan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan senjata tajam.
"Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi Klas I Surakarta yang bebas dari peredaran narkoba, bebas dari HP, dan barang terlarang lainnya dengan tujuan kami ingin kota Surakarta, rutan di Surakarta aman dan terkendali," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.