Salah seorang guru yang meladeni pertanyaan orang tua siswa menjelaskan, bahwa kewajiban berjilbab bagi murid perempuan merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri, dikutip dari Kompas.com.
Zikri pun menunjukkan aturan sekolah yang mewajibkan siswi memakai jilbab di sekolah.
Ketika kasus ini menjadi viral dan polemik di dunia maya, SMKN 2 Padang pun menggelar konferensi pers pada Jumat (22/1/2021) malam.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Baca Juga: Akhir Cerita Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepsek Minta Maaf hingga MUI Bereaksi
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.