SEMARANG, KOMPAS.TV - Para pendatang dari luar daerah, juga wajib melakukan rapid test antigen sebagai syarat masuk ke Jawa Tengah, saat libur natal dan tahun baru. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah lonjakan kasus covid-19.
Menghadapi libur natal dan tahun baru, pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberlakukan pengawasan ketat untuk antisipasi penyebaran covid-19.
Di pintu masuk wilayah dan sejumlah titik, dilalukan tes rapid antigen secara acak.
Tes rapid antigen akan dilakukan di 11 titik, yakni di enam objek wisata dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.
Tes rapid antigen secara acak ini diperuntukkan bagi pelaku perjalanan dan wisatawan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Jika kedapatan positif, maka akan langsung dilakukan karantina.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, akan mengambil langkah tegas jika ada kegiatan kerumunan.
Pihaknya tak segan-segan untuk membubarkan massa dan menutup tempat wisata dan hiburan, jika tidak bisa mematuhi protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.