KOMPAS.TV - Sebanyak 23 tersangka terorisme yang ditahan di Markas Brimob Polda Lampung dipindahkan ke Mabes Polri Jakarta dengan pengawalan ketat tim Densus 88.
Di antara para tersangka yang dipindahkan, ada Zulkarnaen yang merupakan tersangka bom Bali 1 dan ditangkap Densus 88 setelah buron selama 18 tahun.
Sebanyak 23 terduga teroris ini ditangkap oleh Densus 88 dan polda di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.
Tim Densus 88 dan Polda Lampung mengawal ketat proses pemindahan para tersangka kejahatan berbahaya ini.
Di antara mereka ada tersangka yang masuk DPO Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom, serta Zulkarnaen alias Arif Sunarso yang adalah Panglima Askari dari kelompok Jemaah Islamiyah.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.