JABAR, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh memastikan siswa SMA dan SMK sederajat baik negeri maupun swasta akan mendapatkan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Namun, Oleh mengatakan, bantuan yang diberikan kepada siswa negeri dan swasta jumlahnya berbeda. Untuk siswa SMA atau SMK negeri mendapat bantuan Rp 1,2 juta. Sementara siswa di sekolah swasta mendapat bantuan Rp 700.000.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021
"BPMU sudah disahkan pada Senin lalu. Mulai berlaku tahun 2021. Besarannya siswa negeri Rp 1,2 juta dan swasta Rp 700.000," kata Oleh dikutip dari Kompas.com pada Rabu (25/11/2020).
Oleh menjelaskan mengapa jumlah uang yang didapat siswa negeri dan swasta berbeda. Itu karena kondisi asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar masih belum solid setelah pandemi Covid-19.
Jika ekonomi membaik, kata Oleh, tak menutup kemungkinan nilai bantuan yang akan diberikan besarannya sama atau naik.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 8
"Karena asumsi APBD kita masih belum pas akibat pandemi. Mudah-mudahan ke depan ekonomi membaik, mungkin di tahun 2022 tak ada lagi perbedaan," ujar Oleh.
Adapun teknis pembagian bantuan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ia pun berjanji bakal mengawal program itu agar bantuan bisa sampai kepada para siswa.
"Teknisnya nanti kita mendata jumlah siswa sekolah baik negeri maupun swasta. Teknisnya tak begitu mengerti apakah penyalurannya disatukan lewat sekolah atau per murid,” ujarnya.
Baca Juga: BNPB Salurkan Dana Bantuan dan Alat Rapid Test Untuk Pengungsi Merapi
“Yang jelas angka itu insya Allah akan sampai baik itu mau lewat sekolah yayasan atau direct.”
Oleh pun berharap dengan disahkannya program itu, tingkat pendidikan di Jabar semakin meningkat sekaligus memberi semangat kepada para orang tua dan siswa setelah lama tak belajar tatap muka.
"Ini juga sekaligus mengingatkan agar tidak ada alasan lagi bagi orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke tingkat SMA," kata Oleh.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 8
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.