PALU, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menerima delapan laporan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye, Bawaslu melalui panitia pengawas pemilihan kecamatan pun telah menindak dengan memberikan teguran pada tim kampanye.
Selama masa kampanye berlangsung , Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah telah menerima laporan pelanggaran kampanye, salah satunya pelangaran protokol kesehatan salama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Jambrin mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan dengan menegur langsung pada tim kampanye yang melakukan pelanggaran, data yang di terima pelanggaran protokol kesehatan berjumlah delapan pelanggran di Kabupaten Toli-Toli, pelanggrannya adalah tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon bupati Kabupaten Toli Toil.
Jambrin menjelaskan ada beberapa tahapan teguran pada tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan, dan sanksi terberat adalah tim kampanye akan dilarang berkampanye selama tiga hari, Bawaslu Sulawesi Tengah juga masih menunggu laporan pelanggaran protokol kesehatan di daerah lainnya se Sulawesi Tengah. Selain pelanggran protokol kesehatan, Bawaslu juga tengah menangani pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh aparat sipil negara sampai pejabat kepala desa.
#Pilkada #SulawesiTengah #LanggarProtakolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.