SEMARANG, KOMPAS TV - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita bernama Yulia, 42 tahun, di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/10/2020) sore.
Pembunuhan itu dilakukan oleh pria bernama Eko yang merupakan rekan bisnis korban. Seperti diketahui, antara korban dan pelaku menjalani bisnis ternak ayam bersasma.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono Yoga Pranoto kronologi pembunuhan tersebut berawal ketika korban menyambangi rumah pelaku di Desa Ngesong, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menagih utang sekaligus mengecek ternak ayam yang mereka jalani.
Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Tewas Terbakar Dalam Mobil, Diduga Dibunuh karena Tangannya Terikat Selotip
Adapun jumlah utang pelaku kepada korban yakni berjumlah 145 juta. Rinciannya, 100 juta ditanamkan sebagai modal untuk ternak ayam. Sedangkan sebesar Rp 45 juta merupakan utang pribadi.
"Dalam pengembangannya, ternyata pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta. Investasi Rp 100 juta, utang pribadi Rp 45 juta," kata Wihastono di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (23/10/2020).
Alih-alih membayar utangnya, pelaku Eko justru menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul menggunakan linggis sebanyak dua kali.
Korban dipukul pelaku dari belakang saat akan masuk ke dalam mobil Daiatsu Xenia. Setelah itu, pelaku menyeret korban ke kandang ayam. Tangan korban pun juga diikat menggunakan lakban.
Baca Juga: Pembunuh Kerabat Presiden Jokowi Ditangkap, Sebelum Dibakar Korban Dipukul Linggis di Kandang Ayam
"Korban menemui pelaku untuk melakukan pengecekan ayam karena bisnis berdua. Kemudian korban akan masuk mobil dipukul dari belakang menggunakan linggis sebanyak dua kali. Kemudian diseret dan dilakban," ucap Wihastono.
Setelah memukul korban menggunakan linggis, lanjut Luthfi, pelaku memaksa korban untuk memberitahukan nomor pin ATM-nya.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban,” tutur Wihastono.
Setelah mengetahui PIN ATM korban, pelaku kemudian mengambil uang korban sebanyak Rp 15 juta di mesin ATM. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 8 juta yang dibawa korban juga turut diambil oleh pelaku.
Baca Juga: Pembunuh Yulia Kerabat Jokowi Ternyata Punya Utang Rp 145 Juta kepada Korban
“Jadi, uang yang diambil pelaku jumlahnya cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta," ucapnya.
Selanjutnya, korban dihabisi pelaku di dalam kandang. Usai dipastikan korban tewas, pelaku membawa jasad korban dengan mobilnya ke halaman toko bangunan Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Di sana, pelaku membakar jasad korban yang diletakkan di dalam mobil dengan kondisi tangan terikat lakban.
"Dengan harapan kalau menghabisi korban, pelaku tidak lagi punya utang. Sehingga gelap mata untuk menghabisi korban sendiri," kata Luthfi.
Baca Juga: Sebelum Kerabat Jokowi Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Paksa Korban Berikan Nomor PIN ATM
Penangkapan dilakukan atas kerja sama tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Laboratorium Forensik dan Jatanras Polda Jateng.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.