JAMBI, KOMPAS.TV - Pertemuan ini digelar di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi Jumat pagi. Dengan mengikuti sStandar Protokol Kesehatan bagi awak media yang hadir dalam pertemuannya PJS Gubernur Jambi menjelaskan terkait UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu, dimana secara garis besar UU Cipta Kerja membuka lapangan pekerjaan yang luas dan menarik investor untuk membuka investas, membantu dan mempermudah pelaku usaha dalam kepengurusan administrasi.
PJS Gubernur Jambi membuka forum aspirasi untuk mendapat masukan dari media dan masyarakat luas melalui media dalam pembuatan UU Cipta Kerja tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim komunikasi yang terdiri dari beberapa OPD terkait yang di tugaskan untuk menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyafakat, terkait regulasi yang menjadi turunan UU Cipta Kerja.
#PolemikUUCiptaKerja #PJSGubernurJambi #ProvinsiJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.