SEMARANG, KOMPAS.TV - Peserta demo menolak UU Cipta Kerja mendatangi Gedung DPRD Jawa Tengah pada 16 Oktober 2020 pagi.
Para buruh dari Jepara, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Solo raya, dan Kabupaten Karanganyar, tiba di gedung DPRD Jateng.
Dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan, para peserta demo pun mencoba untuk memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan juga menjaga jarak.
Adapun tuntutan dari Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit ini adalah agar DPRD Jawa Tengah menerbitkan surat rekomendasi untuk DPR RI supaya membatalkan UU Cipta Kerja.
Kemudian yang kedua adalah agar Gubernur Jawa Tengah menerbitkan surat rekomendasi untuk presiden mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Raperda Jakarta: Warga Tolak Tes Corona Bisa Didenda Rp 5 Juta
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.