PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas merazia masker di sejumlah kafe di kecamatan ujung kota pareparesulawesi selatan. Dua pengelola kafe didenda karena tak mematuhi protokol kesehatan.
Saat tim gugus tugas melakukan razia masker di sejumlah kafe yang ada di kota parepare petugas menemukan sejumlah pengunjung yang tak menggunakan masker. Selain itu pengelola kafe tak menerapkan protokol kesehatan sehingga dua kafe yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi denda sebesar 500 ribu rupiah. Jika masih kedapatan melanggar kedua kafe ini terancam ditutup dan dicabut izin usahanya.
Salain kafe tim gugus tugas kota parepare juga merazia masker pengendara yang melintas. Empat pengendara yang terjaring tak menggunakan masker dikenakan denda 50 ribu rupiah.
#PROTOKOLKESEHATAN
#PAREPARE
#COVID19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.