SAMARINDA, KOMPAS.TV - Beginilah situasi saat massa aksi diamankan kepolisian setelah bentrok di depan kantor DPRD Kalimantan Timur kamis sore.
Massa aksi pun lari berhamburan melarikan diri saat polisi memukul mundur para pendemo lantaran massa aksi ingin menerobos masuk ke kantor DPRD. Polisipun melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa aksi.
Selain itu, sejumlah polisi berpakain preman juga menyisir para pendemo yang lari ke rumah warga. Sejumlah massa yang di amankan di hukum berjalan jongkok menuju kantor DPRD Kaltim.
Suasana memanas lantaran salah satu pendemo di amankan saat melakukan orasi di depan pagar kantor DPRD Kaltim. Bentrok pun terjadi dan polisi memukul mundur massa aksi.
Sebanyak 110 mahasiswa dan pelajar yang diamankan polisi yang kemudian di bawa ke halaman kantor DPRD Kalimantan Timur untuk dilakukan pendataan dan juga pemeriksaan kesehatan.
Pasalnya aksi yang dilakukan kali ini dalam kondisi pendemi covid-19. Selain itu massa juga dilakukan pembinaan dan kemudian di pulangkan.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya pada massa melakukan aksi di depan kantor gubernur dan di simpang 4 lembuswana Samarinda dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak undang-undang cipta kerja yang sudah di sahkan DPR RI.
#UUCiptaKerja#DemoMahasiswa#AspirasiRakyat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.