PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ratusan buruh pabrik di Pekalongan Jawa Tengah menggelar demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis siang (8/10/2020). Selain berorasi, para buruh ini juga membawa keranda dan replika pocong sebagai simbol matinya hati nurani anggota DPR RI.
Sekitar 150 anggota dan pengurus Serikat Pekerja Nasional Kota dan Kabupaten Pekalongan menggelar aksi demo di Monumen Perjuangan di Jalan Pemuda atau Komplek THR Kota Pekalongan, Kamis siang. Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Ratusan massa ini membawa puluhan poster dan spanduk berisi penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Massa juga membawa keranda dan pocong, sebagai simbol matinya hati nurani DPR RI karena mengesahkan UU yang merugikan pekerja ini. Koordinator aksi, Delita Arfianto mengaku sangat kecewa dengan pengesahan undang-undang tersebut yang terkesan dilakukan secara mendadak.
Usai dari Monumen Juang 45, massa kemudian mengirimkan perwakilan ke DPRD Kota Pekalongan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
#Undang-UndangCiptaKerja #Demo #DPRRI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.