"Ini merupakan aksi sebagai bentuk protes karena DPR baru saja mengesahkan Omnibus Law. Kita turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-Undang itu," kata Slamet di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (6/10/2020).
Saat melakukan long march, para buruh sempat mencoba masuk ke dalam Tol Cileunyi. Namun aksi tersebut dicegah oleh pihak kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Petugas kepolisian sudah terlebih dahulu menutup jalan untuk buruh sebelum memasuki ke jalan tol. Para buruh pun akhirnya dialihkan menuju Sumedang.
"Tadi kami diblokade kemudian dicegat oleh petugas polisi. Tadinya kami mau mencoba ke Tol Cileunyi namun dicegat," ujar Slamet.
Baca Juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa, Tolak RUU Cipta Kerja di Kawasan Industri
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya mengalihkan arus lalu lintas agar buruh tidak masuk ke dalam Tol Cileunyi.
"Tadinya mereka mau memaksa masuk tol Cileunyi tapi tidak bisa karena kita cegah," kata Hendra.
Dalam pengamanan aksi buruh kali ini, aparat menurunkan sekitar 400 personel. Terdiri atas 150 Brimob, 70 anggota TNI, dan 280 petugas dari Polresta Bandung.
Adapun untuk pengguna jalan yang hendak menuju Garut dari Bandung, polisi mengalihkan untuk menggunakan Jalur Jatinangor-Tanjungsari-Parakanmuncang.
Baca Juga: Buruh Di Jateng Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.