BITUNG, KOMPAS.TV - Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada pilkada serentak 9 Desember mendatang mengembalikan tiga unit mobil dinas yang selama ini di gunakan sebagai penunjang aktivitas.
“Terhadap ketentuan dari PKPU, sebagai incumbent yang mencalonkan diri tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah,” kata Wali Kota Bitung, Max Lomban.
Tiga mobil dinas milik Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Max Lomban, diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bitung untuk nantinya digunakan oleh penjabat sementara Wali Kota Bitung.
Tiga unit kendaraan dinas tersebut yaitu dua unit mobil dinas jabatan Wali Kota dan satu unit mobil dinas Ketua tim penggerak PKK.
Selain mobil dinas, Max Lomban juga menyerahkan kunci rumah dinas yang menjadi tempat tinggal selama menjabat Wali Kota Bitung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.