SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, secara tegas menyatakan tidak sependapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye pada pemilihan kepala daerah serentak 2020, dalam kondisi pandemi Covid-19. Salah satu kegiatan kampanye berupa konser-konser.
Menurut Ganjar Pranowo, lebih baik pola kampanye dilakukan dengan cara lain, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi. Seperti mengoptimalkan media sosial dan virtual. Ganjar menegaskan, saat ini semua daerah baru prihatin dan berusaha untuk segera terbebas dari Covid-19, sehingga harus mendapat dukungan. Pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan kementerian untuk sinkronkan data pusat dan daerah, untuk percepatan penanganan Covid-19.
Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyanto menegaskan, KPU tidak serta-merta mengizinkan konser musik untuk pelaksanaan kampanye di tengah pandemi, karena terkendala peraturan yang sama. Ditegaskan pula, harus ada izin dari pemangku wilayah atau gugus tugas Covid-19 setempat.
Sebelumnya diberitakan, KPU memperbolehkan para kandidat Pilkada serentak 2020, menggelar konser musik di tengah pandemi dalam rangka kampanye, yang diatur dalam pasal 63 ayat 1 PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
#GanjarPranowo #KomisionerKPUJawaTengah #PilkadaSerentak2020
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.