Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan 5 Muridnya
Saat korban dibawa ke hotel, rekannya kemudian melapor kepada orang tua korban.
Orang tua korban yang mendapat informasi dari rekan anaknya itu terkejut. Tanpa pikir panjang, langsung membuat laporan ke polisi.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, saat ini pelaku Brigadir D telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dukun Mencabuli Siswi SD 10 Kali, Korban Diberi Iming-iming Uang
"Masih kami dalami. Kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
Komarudin berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya itu.
Pasalnya, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar maka dianggap dapat mencoreng citra kepolisian.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," ucap Komarudin.
Baca Juga: Bejat! Pemuda Pengangguran Sekap Dan Cabuli Anak SD Hingga 1 Minggu
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk korban sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku Brigadir D disangkakan melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.