MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto mengatakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari Kekayaan Intelektual (KI) di tengah pandemi Covid -19, dari Sulsel meningkat signifikan. Tahun 2019 sampai bulan September PNBP nya Rp. 460 juta dan tahun ini hingga bulan september sebesar Rp. 783 juta.
Kadivyankum dan HAM , Sri Yuliani mengatakan , kiat yg dilakukannya adalah penerapan sistem pendaftaran kekayaan intelektual dalam jaringan online, Diseminasi Kekayaan intelektual personal maupun komunal melaui TV, Radio, media cetak dan online media social, panflet dan brosur, serta MOU dengan Pemda dan perguruan tinggi.
Kabidyankum, Mohammad Yani mengatakan, berbagai MoU telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam meningkatkan pendaftaran dan pencatatan KI diantaranya,
1. MOU dg DEKRANASDA SULSEL 13 NOVEMBER 2019
2. MOU DINAS KOPERASI UKM SULSEL 16 Desember 2019
3. MOU PEMKAB LUWU UTARA 3 Januari 2020
4. MOU UNIVERSITAS FAJAR 26 Februari 2020
5. MOU PEMKAB PANGKEP 12 Juni 2020
6. MOU PEMKAB TAKALAR 12 Juni 2020
7. MOU PEMKAB ENREKANG 12 Juni 2020
8. MOU UNIV. MUSLIM INDONESIA 14 Juli 2020
9. MOU PEMKAB PINRANG 27 Agustus 2020
10. MOU PEMKAB LUWU TIMUR 27 Agustus 2020
11. MOU PEMKAB WAJO 27 Agustus 2020
12. MOU PEMKAB SIDRAP 27 Agustus 2020
13. MOU UNIV. SAWERIGADING 27 Agustus 2020
14. MOU Kanwil BEA dan CUKAI SULBAGSEL 3 September 2020
Dua Kekayaan intelektual komunal ( KIK) dari Sulsel, berupa Indikasi Geografis yakni Beras Pulut Mandoti Enrekang dan Lada Luwu Timur sudah terbit sertifikatnya dari Ditjen Kekayaan Intelektual, dan akan diserahkan dlm waktu dekat kepada kedua Bupati tersebut, kata Mohammad Yani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.