Korban meninggal lantaran dianiaya oleh kedua orang tuanya di kontrakannya di Jakarta.
Untuk meninggalkan jejak, keduanya lantas membawa jenazah korban ke Cijaku, Lebak, menggunakan sepeda motor.
Jenazah kemudian dikubur dengan pakaian lengkap dalam lubang sedalam setengah meter di TPU Gunung Kendeng.
Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Baca Juga: Remaja Bunuh Rekan Kerjanya, Sakit Hati Dihina karena Kalah Main Game Online
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.
Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.
Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.
Baca Juga: Gara-Gara Uang 150 Ribu, Suami Tega Bunuh Istri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.