JAMBI, KOMPAS.TV - Kepala lembaga pemasyarakatan, Kalapas, Kelas II A, Jambi, terkonfirmasi positif covid-19.
Baca Juga: Jaksa Kasus Novel Meninggal, Terkonfirmasi Positif Corona
Dinas kesehatan pun langsung melakukan uji swab, kepada semua petugas lapas Kelas II A Jambi.
Pasca-dinyatakan terpapar covid-19, kalapas Kelas II A Jambi menjalani karantina dan perawatan, di salah satu rumah sakit di Jambi.
Sementara rapid test dan swab juga telah dilakukan kepada 17 orang pegawai lapas dan hasilnya nonreaktif, serta negatif.
Baca Juga: Cium Jenazah Positif Corona, Warga Dijemput TNI-Polri
Selama pandemi covid-19, lapas di wilayah Kemenkumham Jambi, tidak memberlakukan jam besuk kepada pengunjung.
Selain itu, protokol kesehatan juga diterapkan dari dalam lapas.
Tahanan yang baru masuk ke lapas, dikarantina selama 14 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.