Kompas TV pendidikan sekolah

Info Bantuan PIP Kemdikbud Tahap 3 Tahun 2024, Cek Jadwal dan Pencairan hingga Rp1,8 Juta SD-SMA

Kompas.tv - 23 Oktober 2024, 09:56 WIB
info-bantuan-pip-kemdikbud-tahap-3-tahun-2024-cek-jadwal-dan-pencairan-hingga-rp1-8-juta-sd-sma
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 untuk tahun 2024 masih menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua.

Program bantuan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan harapan dapat mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.

PIP memberikan bantuan berupa dana pendidikan yang langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa.

Terdapat beberapa bank yang bekerja sama dalam penyaluran dana ini, seperti BRI, BNI, dan BSI. Pemilihan bank didasarkan pada jenjang pendidikan dan lokasi tempat tinggal siswa.

Kapan Dana PIP Tahap 3 Akan Cair?

Berdasarkan jadwal resmi Kemdikbud, pencairan tahap 3 berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.

Meski sudah memasuki bulan Oktober, proses pencairan dana bisa berlangsung berbeda-beda bagi setiap siswa dan wilayahnya.

Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi, administrasi, dan transfer dana yang mungkin memerlukan waktu berbeda, tergantung dari berbagai faktor.

Siswa yang belum menerima dana di bulan Oktober masih berpeluang untuk mendapatkan pencairan di bulan November atau Desember.

Baca Juga: Buruan Buka pip.kemdikbud.go.id Cek Status Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta

Kemdikbud juga menegaskan bahwa rentang waktu pencairan sesuai jadwal masih berlaku hingga akhir Desember.

  • Termin 1: Februari hingga April
  • Termin 2: Mei hingga September
  • Termin 3: Oktober hingga Desember

Cara Cek Dana PIP di Rekening

Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, siswa dapat memeriksa melalui laman resmi SIPINTAR yang disediakan oleh Kemdikbud. Berikut langkah-langkah pengecekan:

  1. Buka SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  3. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Setelah itu, jika dana sudah cair, akan muncul Surat Keputusan (SK) Pemberian dengan keterangan bahwa saldo dana PIP sudah masuk ke rekening siswa.

Pencairan Tahap 3 Masih Berlangsung hingga Desember 2024

Bagi siswa yang belum menerima pencairan dana PIP tahap 3 di bulan Oktober, tidak perlu khawatir. Pencairan masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Siswa diimbau untuk memantau status pencairan melalui laman SIPINTAR secara rutin.

PIP Kemdikbud merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam pembiayaan pendidikan, sehingga mereka dapat terus bersekolah tanpa terkendala oleh masalah biaya.

Demikian informasi mengenai pencairan PIP Kemdikbud tahap 3 tahun 2024. Bagi siswa yang belum menerima dana, harap terus memantau laman resmi untuk mengetahui status pencairan dana.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x