KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang diduga terkait kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menggunakan tiga mobil terpisah.
Ketiga hakim tersebut adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung juga menangkap seorang perempuan yang identitas dan perannya belum diketahui.
Ketiga hakim itu sebelumnya memberi vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang didakwa membunuh kekasihnya, dan kini mereka ditangkap terkait dugaan suap.
#ronaldtannur #hakim
Baca Juga: Tabrak Truk, Kakak Mantan Kapolri Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.