Kompas TV pendidikan kampus

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Apa Saja?

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 07:00 WIB
dokumen-yang-dibutuhkan-untuk-daftar-ulang-utbk-snbt-2024-apa-saja
Ilustrasi. Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang UTBK SNBT 2024. (Sumber: djarumbeasiswa.org)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

KOMPAS.TV - Daftar ulang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 menjadi salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh para siswa setelah dinyatakan lolos.

Menurut Wakil Ketua II SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, batas waktu untuk melakukan daftar ulang di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah dari 14 Juni hingga 30 Juni.

"Informasi detailnya bisa dilihat di masing-masing PTN," ujarnya dalam konferensi pers hasil UTBK SNBT 2024 beberapa waktu lalu.

Para siswa yang lolos juga perlu mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan saat melakukan daftar ulang.

Setiap siswa akan diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen yang sesuai dengan pengumuman dari masing-masing PTN. 

Oleh karena itu, persyaratan dokumen bisa berbeda-beda antara satu PTN dengan PTN lainnya.

Siswa diingatkan untuk selalu memeriksa persyaratan daftar ulang di PTN masing-masing. Namun, ada beberapa dokumen yang secara umum dibutuhkan untuk daftar ulang.

Dokumen Daftar Ulang UTBK SNBT 2024

1. KTP.

2. Ijazah dan transkrip nilai .

3. Form Keterangan Penghasilan Pokok Orangtua/Wali, form Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan Orang Tua/Wali.

4. Form Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak dan form Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB.

5. Hasil tes kesehatan dan bebas narkoba.

6. Pas foto.

Baca Juga: Segera Cek, Ini 5 PTN yang Buka Seleksi Mandiri dengan Nilai UTBK SNBT 2024

7. Bukti pembayaran listrik, air

8. Bukti kepemilikan kendaraan. Contoh, STNK. 

9. Untuk beberapa prodi tertentu, ada yang diminta hasil tes buta warna.

10. Akta kelahiran

Tahapan Daftar Ulang SNBT 2024

Tahapan di setiap kampus akan berbeda-beda namun mayoritas tahapan daftar ulang di beberapa PTN seperti ini:

1. Pemberkasan secara online melalui laman admisi atau PMB masing-masing kampus.

2. Siswa membuat akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid. Beberapa PTN menyarankan peserta menggunakan gmail.

3. Melakukan verifikasi pemberkasan SNBT dengan memasukkan data yang diperlukan masing-masing PTN.

4. Mengisi seluruh isian berkas pada laman daftar ulang secara benar, akurat, dan jujur.

5. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan masing-masing PTN.

6. Membayar UKT sesuai ketentuan. Ada beberapa PTN yang meminta siswa lebih dulu mengambil jas almamater dan perlengkapan lainnya. 

Baca Juga: Berminat Daftar Jalur Mandiri PTN? Simak Cara Menghitung Skor UTBK SNBT 2024


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x