KOMPAS.TV - Daftar ulang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 menjadi salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh para siswa setelah dinyatakan lolos.
Menurut Wakil Ketua II SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, batas waktu untuk melakukan daftar ulang di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah dari 14 Juni hingga 30 Juni.
"Informasi detailnya bisa dilihat di masing-masing PTN," ujarnya dalam konferensi pers hasil UTBK SNBT 2024 beberapa waktu lalu.
Para siswa yang lolos juga perlu mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan saat melakukan daftar ulang.
Setiap siswa akan diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen yang sesuai dengan pengumuman dari masing-masing PTN.
Oleh karena itu, persyaratan dokumen bisa berbeda-beda antara satu PTN dengan PTN lainnya.
Siswa diingatkan untuk selalu memeriksa persyaratan daftar ulang di PTN masing-masing. Namun, ada beberapa dokumen yang secara umum dibutuhkan untuk daftar ulang.
1. KTP.
2. Ijazah dan transkrip nilai .
3. Form Keterangan Penghasilan Pokok Orangtua/Wali, form Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan Orang Tua/Wali.
4. Form Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak dan form Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB.
5. Hasil tes kesehatan dan bebas narkoba.
6. Pas foto.
Baca Juga: Segera Cek, Ini 5 PTN yang Buka Seleksi Mandiri dengan Nilai UTBK SNBT 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.