JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 merupakan skema bantuan pemerintah berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu yang menempuh pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Melalui PIP ini, pemerintah menyediakan bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per siswa yang memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui status kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, siswa dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Beasiswa PIP Kemdikbud Juni 2024 Lewat HP di Situs SiPintar
Kriteria bagi siswa yang dinyatakan layak menerima PIP 2024 antara lain pemegang KIP, dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, berkebutuhan khusus, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.
Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:
Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Pencairan dana PIP akan disalurkan melalui bank penyalur BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), serta BSI (siswa SD-SMA di Aceh). Siswa diwajibkan mengaktivasi rekening terlebih dahulu untuk membuka tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) agar bantuan dapat dicairkan ke rekening masing-masing sesuai jadwal yang berlaku.
Baca Juga: Cek Jadwal BLT PIP Kemdikbud 2024 Cair Mei dan Kapan Dana Masuk Rekening Pakai HP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.