JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menyediakan sokongan finansial bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, memastikan mereka mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: Update Bantuan PIP Kemdikbud Penyaluran BRI, BNI, dan BSI: Simak Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id
Penerima manfaat PIP adalah siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, atau korban musibah lainnya.
Program ini bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan personal, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Simak Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Pakai SiPintar via HP, Desember Apakah Sudah Cair?
Besar bantuan PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Nantinya bantuan dana PIP disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa di bank BRI, BNI, atau BSI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Hal ini mempermudah proses pengecekan dan pencairan dana.
Baca Juga: Program PIP Kemdikbud Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa dari SD hingga SMK, Simak Cara Ceknya!
Untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, ikuti langkah berikut:
Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Jika muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dengan tanggal pencairan, berarti dana PIP telah cair ke rekening siswa.
Melalui proses ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah memeriksa status pencairan dana PIP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.