Kompas TV pendidikan kampus

Beratnya Syarat Jadi Guru Besar, Banyak Dosen Tertipu Oknum Jurnal Ilmiah Internasional Abal-abal

Kompas.tv - 10 Februari 2023, 14:41 WIB
beratnya-syarat-jadi-guru-besar-banyak-dosen-tertipu-oknum-jurnal-ilmiah-internasional-abal-abal
Ilustrasi. Investigasi Harian Kompas mengungkap beratnya syarat menjadi Guru Besar hingga banyak dosen yang tertipu jurnal internasional abal-abal, Jumat (10/2/2023). (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

Di unsur pelaksanaan pendidikan, persentase nilai yang dihitung sebanyak 35 persen. Lalu unsur pengabdian masyarakat setidaknya mencapai 10 persen. Sisanya, sebesar 10 persen, merupakan unsur penunjang.

Untuk mengejar angka kredit penelitian, sejumlah upaya dilakukan para dosen, termasuk menggunakan sumber internal kampus maupun joki dari luar. 

Sejumlah dosen senior atau kampus membuat tim khusus yang membantu percepatan proses menjadi guru besar. Namun, tim ini justru dimanfaatkan dosen untuk melakukan seluruh proses penelitian hingga penerbitan karya ilmiah.

Baca Juga: Demi Gelar Guru Besar, Sejumlah Dosen Senior dan Kampus Terlibat Perjokian Karya Ilmiah

Peran dosen calon guru besar pun tak jarang sangat minim atau kurang aktif dalam proses penelitian. Akan tetapi, namanya tetap ditulis sebagai penulis pertama, sehingga mendapatkan 60 persen kredit dari artikel yang dipublikasikan dalam jurnal internasional.

Investigasi Kompas juga menemukan bahwa banyak dosen dan calon guru besar di kampus negeri maupun swasta yang tertipu calo jurnal berinisial MR.

MR merupakan chief editor di jurnal ilmiah internasional abal-abal Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI) yang ternyata berkantor di pinggiran Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

MR menawarkan jasa kepada para dosen untuk menerbitkan artikel di BIRCI atau jurnal internasional.

BIRCI juga sempat terindeks Sinta 3. Namun, Kemendikburistek mencabut akreditasi itu per 27 Mei 2022.

MR yang ditemui tim investigasi Harian Kompas di Deli Serdang mengatakan, jurnal seharusnya tak perlu akreditasi pemerintah karena tidak dikelola kampus.

"Seolah kalau dicabut akreditasinya, jurnal ini tak berlaku lagi. Mana bisa begitu," ujarnya dilansir dari Kompas.id


 




Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x