Kubu Kota Kembang itu menilai empat pemainnya tidak pantas menerima hukuman kartu merah dari wasit Andri Novendra.
Sebab, empat pemain tersebut tidak melakukan pelanggaran keras yang membahayakan lawan.
Bandung United menilai empat pemain di atas seharusnya diberi hukuman kartu kuning terlebih dahulu.
Manajemen Bandung United pun meminta PSSI dan PT LIB selaku operator kompetisi untuk mengevaluasi wasit serta perangkat pertandingan Liga 2.
Ini menambah daftar panjang kasus kinerja wasit yang buruk, khususnya di Liga 3.
Akibat banyaknya kasus kinerja wasit yang buruk saat memimpin Liga 3, dalam sisa musim ini akan ditugaskan wasit-wasit Liga 2 dengan harapan kompetisi bisa berjalan fair play dan menarik.
Baca Juga: PSSI Kutuk Keras Aksi Pengeroyokan Wasit di Final Liga 3 Sulawesi Selatan
"Sebetulnya memimpin Liga 3 itu adalah sarana wasit untuk naik kelas ke Liga 2 dan Liga 1," jelas Yunus Nusi.
"Tetapi, bagaimana (wasit) mau naik kelas jika memimpin laga Liga 3 saja banyak diprotes dan sering membuat kesalahan?" ucapnya.
"Jadi, wasit-wasit itu harus terus belajar dan jangan mengulangi kesalahan yang sama," harapnya.
Saat ini, babak 32 besar Liga 3 tinggal menyisakan satu pertandingan. Setelah itu, kompetisi akan memasuki babak 16 besar nasional mulai 6-13 Maret.
Kemudian, kompetisi Liga 1 akan langsung masuk babak semifinal (26-27 Maret) dan final (30 Maret).
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wasit Liga 3, Enam Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.