JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp1,8 juta per siswa.
Program ini dirancang untuk meringankan biaya pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BSI untuk menyalurkan bantuan ini.
Siswa penerima diwajibkan memiliki rekening bank untuk menerima dana bantuan yang dicairkan setahun sekali.
Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima setengah dari nominal normal karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran bantuan PIP.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah angka putus sekolah di Indonesia.
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 19 November, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Siswa SD
Siswa SMP
Siswa SMA/SMK
Untuk mengecek status penerima PIP, orang tua atau siswa dapat mengakses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id dengan menyiapkan:
Langkah-langkah pengecekan:
Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.