KOMPAS.TV - Komite Olahraga Nasional (KONI) pusat segera menyempurnakan aturan mutasi atlet.
Hal ini dilakukan agar entry by name atlet menjelang PON ke 21 Aceh dan Sumatera Utara lebih disiplin.
KONI pusat sudah menyelenggarakan rakernas tahun 2021 pekan lalu. Beberapa keputusan dihasilkan dalam rakernas untuk meningkatkan kualitas pembinaan olahraga nasional.
Satunya penyempurnaan surat keputusan KONI pusat nomor 22 tahun 2016 tentang aturan mutasi atlet untuk PON.
Baca Juga: Takluk dari Jerman, Wakil Indonesia Dejan/Serena Tersingkir di BWF World Championship
Pengajuan mutasi atlet selambat-lambatnya dua tahun sebelum pon bergulir. KONI pusat menegaskan, KONI daerah dapat meningkatkan pembinaan atlet dengan baik.
Agar tidak ada lagi provinsi yang mencari jalan pintas dalam mendulang medali di PON mendatang.
64 cabang olahraga rencananya akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional ke-21 di dua provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Saat ini KONI pusat terus memantau pembinaan atlet daerah hingga rencana pembangunan venue.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.