"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem.
Dengan demikian, diharapkan bisa menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.
Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.
Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Instrumen pengukuran yang digunakan, antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.
"Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," ujar Nadiem.
Baca Juga: Din Syamsuddin Minta POP Kemendikbud Dihentikan: Ini Bukan Salah Nadiem Makarim, Tapi Salah Jokowi
Respons Tanoto Foundation
Sedangkan Tanoto Foundation mengaku sejak awal tidak akan menggunakan dana hibah dari Kemendikbud terkait POP.
Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama, mengatakan Tanoto Foundation sejak awal telah mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk mendukung POP yang dijalankan Kemendikbud.
"Kami memang selalu tegaskan bahwa dari awal rencana dan komitmen kami untuk pakai dana mandiri 50M di POP," kata Haviez saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020) pagi.
"Tanoto Foundation tidak menggunakan dana pemerintah untuk mendukung Program Penggerak. Tidak ada hibah dana pemerintah ke Tanoto Foundation," lanjut dia.
Tanoto Foundation telah menggunakan skema pembiayaan mandiri dalam menjalankan POP.
"Sejak semula, Tanoto Foundation di dalam aplikasi untuk mendukung Program Organisasi Penggerak telah memilih skema pembiayaan mandiri di dalam pelaksanaannya," ucap Haviez.
Menurut Haviez, keikutsertaan Tanoto Foundation dalam POP adalah melalui Program Pintar Penggerak.
Program tersebut didesain tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi dengan dana sendiri yang bernilai investasi lebih dari Rp 50 miliar dalam dua tahun.
"Melalui Program Pintar Penggerak, didesain tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi sepenuhnya dibiayai dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun 2020-2022," kata Haviez.
Melalui Program Pintar Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 sekolah penggerak.
Baca Juga: Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem
Di antaranya, 160 sekolah dasar dan 100 sekolah menengah pertama di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).
Di antaranya, 160 sekolah dasar dan 100 sekolah menengah pertama di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).
Haviez menyebutkan, Tanoto Foundation bukan program corporate social responsibility (CSR) dari suatu grup bisnis, melainkan inisiatif independen untuk mendukung pemerintah meningkatkan prestasi siswa Indonesia.
"Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesiasejak 1998," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.