KOMPAS.TV - Dalam waktu kurang 2 minggu sudah terdapat 2 kasus ambil paksa jenazah Covid-19, terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
Aksi jemput paksa jenazah pasien ini terjadi di Rumah Sakit Umum Raden Soedarsono, Pasuruan, Jawa Timur,Sabtu 25 juli 2020.
Warga mengambil paksa jenazah anggota keluarganya dari Ruang Instalasi Gawat Darurat, karena tidak terima proses pemulasaran jenazah memakai protokol Covid-19.
Banyaknya warga, membuat polisi dan petugas rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Warga membawa jenazah ke rumah duka, dengan memakai mobil pikap untuk dimakamkan.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di kabupaten pasuruan.tepatnya di Kecamatan Lekok,16 Juli lalu.
Saat itu, ratusan warga merebut paksa jenazah Covid-19, yang hendak di makamkan.
Polisi menetapkan 5 orang tersangka, yang diduga sebagai provokator.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.