KOMPAS.TV - Dalam waktu kurang 2 minggu sudah terdapat 2 kasus ambil paksa jenazah Covid-19, terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. sementara di Yogyakarta, rendahnya kesadaran pencegahan covid-19 membuat sejumlah warga tetap berkerumun menonton pertunjukkan musik.
Aksi jemput paksa jenazah pasien ini terjadi di Rumah Sakit Umum Raden Soedarsono, Pasuruan, Jawa Timur,Sabtu 25 juli 2020.
Warga mengambil paksa jenazah anggota keluarganya dari Ruang Instalasi Gawat Darurat, karena tidak terima proses pemulasaran jenazah memakai protokol Covid-19.
Banyaknya warga, membuat polisi dan petugas rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Warga membawa jenazah ke rumah duka, dengan memakai mobil pikap untuk dimakamkan.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di kabupaten pasuruan.tepatnya di Kecamatan Lekok,16 Juli lalu.
Saat itu, ratusan warga merebut paksa jenazah Covid-19, yang hendak di makamkan.
Polisi menetapkan 5 orang tersangka, yang diduga sebagai provokator.
Kurangnya kesadaran masyarakat pada upaya pencegahan corona juga terjadi di Kulonprogo, Yogyakarta.
Meski pandemi belum berlalu, warga tetap nekat berkumpul menyaksikan konser musik, di Alun-Alun Kulon Progo.
Selain tidak mengantongi izin keramaian, kerumunan menjadi rentan risiko penularan.
Penyelenggara berdalih tidak mengajukan izin keramaian, karena pertunjukkan musik itu, mereka anggap acara ngamen biasa.
Satuan tugas penanganan Covid-19, kabupaten Kulon Progo bersama kepolisian,langsung meminta penyelenggara mengakhiri pertunjukkan dan warga membubarkan diri.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.