Kompas TV nasional hukum

Apresiasi Kapolri Copot 3 Jenderal, Komisi III Minta Kejagung Bersikap Sama

Kompas.tv - 20 Juli 2020, 17:49 WIB
apresiasi-kapolri-copot-3-jenderal-komisi-iii-minta-kejagung-bersikap-sama
Surat jalan Djoko Tjandra untuk bepergian di Indonesia. (Sumber: Boyamin Soiman)

Pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Masyarakat atau Yanma Mabes Polri.

Tidak cukup sampai di situ, Kapolri juga memberlakukan penahanan. Sayangnya Brigjen Prasetijo harus menjalaninya di RS Polri, dengan alasan sakit darah tinggi.

Berikutnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Irjen Napoleon akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Brigjen Nugroho diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.

Baca Juga: ICW Desak Hakim Tolak PK Djoko Tjandra

Kajari Jaksel Korban Berikutnya?
Kejaksaan Agung mengaku sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.

Anang diperiksa karena beredarnya video pertemuan antara dirinya dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, di ruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lambatnya pemeriksaan terhadap Anang, menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, karena pihaknya harus memeriksa pihak-pihak lain yang berada di ruangan pertemuan tersebut.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x