KOMPAS.TV - Kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19,masih terjadi di beberapa daerah.
Di Nusa Tenggara Barat, jenazah positif corona diambil paksa pihak keluarga dan dimakamkan tanpa protokol Covid-19.
Jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa dari RSUD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dimakamkan pihak keluarga di pemakaman Desa Mekar Sari, Lombok.
Sayangnya, pihak keluarga menolak pemakaman dilakukan dengan protokol standar pasien covid-19.
Penolakan dilakukan, sebab mereka yakin ibu mereka meninggal bukan karena Covid-19, meski hasil tes swab menyatakan almarhumah positif korona.
Sebelum pemakaman, Kapolres Lombok Barat, bersama aparat desa dan kecamatan, telah menjelaskan, agar proses pemakaman dilakukan dengan prosedur covid-19.
Pada Senin malam, 6 Juli kemarin, ratusan warga menggeruduk RSUD Kota Mataram.
Dalam aksinya, mereka mengambil paksa, jenazah perempuan, warga Desa Mekar Sari, yang positif terinfeksi corona.
Banyaknya massa, membuat petugas keamanan tak berdaya.
Kabid Humas Polda NTB, menyayangkan tindakan keluarga dan warga tersebut. Termasuk pemakaman yang tanpa protokol covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polda Nusa Tenggara Barat, akan melakukan rapid test kepada keluarga almarhumah.
Hingga 7 Juli 2020, di NTB, tercatat ada 1.414 kasus corona. Dengan angka kematian 74 kasus dan yang sembuh 914 orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.