A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Ribu Pekerja Migran Sudah Pulang dan Tiba di Tanah Air

Kompas TV nasional peristiwa

Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Ribu Pekerja Migran Sudah Pulang dan Tiba di Tanah Air

Kompas.tv - 28 Juni 2020, 15:22 WIB
selama-pandemi-covid-19-ratusan-ribu-pekerja-migran-sudah-pulang-dan-tiba-di-tanah-air
Ilustrasi pekerja migran Indonesia dari Jerman yang ingin pulang ke Tanah Air. Mereka bekerja sebagai kru kapal pesiar di Jerman. (Sumber: Dokumen KBRI Berlin)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan depan, sekitar Juli dan Agustus, diprediksi akan ada pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air lantaran kontrak kerja di negara mereka bekerja telah habis.

Gelombang kepulangan pekerja migran Indonesia susulan itu akan menambahkan angka yang sejauh ini terbilang cukup tinggi.

Baca Juga: Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Migrant CARE Minta Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, sebanyak 162.000 pekerja migran Indonesia telah pulang ke Tanah Air di masa pandemi Covid-19 ini. 

Hal itu diungkapkan Benny saat berbincang mengenai pemulangan pekerja migran di Graha BNPB, Jakarta, melalui akun Youtube BNPB, Minggu (29/6/2020). 

"Kami sudah menangani 162.000 pekerja migran Indonesia yang sudah tiba di Tanah Air," ujarnya.

Benny menjelaskan, BP2MI akan terus mengawal kepulangan para pekerja migran Indonesia yang hendak pulang.

Walaupun tak semua pekerja migran Indonesia yang kontrak kerjanya berakhir akan kembali. 

"Jadi tidak selamanya mereka yang berakhir kontrak untuk melanjutkan bekerja di negara penempatan harus kembali ke Tanah Air. Jadi mereka bisa memperpanjang kontrak di negara penempatan," tutur Benny.

Baca Juga: 89 Ribu Pekerja Migran Kembali Ke Indonesia, Jokowi: Pantau dengan Ketat!

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemulangan pekerja migran Indonesia dari luar negeri dikawal dan dipantau dengan ketat.

Hal ini perlu dilakukan guna mencegah munculnya gelombang kedua penularan covid-19 di Indonesia.

Presiden pun meminta dilakukan protokol kesehatan yang ketat bagi pekerja migran yang akan kembali ke tanah air.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x