Kompas TV nasional politik

[FULL] Klarifikasi Menkum Supratman Andi Terkait Pernyataan Denda Damai Tindak Pidana Korupsi

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 18:40 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas mengklarifikasi pernyataannya terkait denda damai tindak pidana korupsi pada Jumat, (27/12/2024).

“Itu hanya compare bahwa ada aturan yang mangatur, tetapi bukan berarti Presiden akan menempuh itu. Sama sekali tidak,” ujar Menkum RI, Supratman Andi Agtas.

“Karena bukan domain Presiden kalau menyangkut soal denda damai tadi, itu adalah kewenangan yang diberikan kepada Jaksa Agung. Tetapi sekali lagi untuk tindak pidana korupsi itu hanya sebagai pembanding bahwa ada aturan yang mengatur soal itu,” lanjutnya. 

Baca Juga: Menkum Supratman Andi Klarifikasi soal Denda Damai dalam Pidana Korupsi: Itu Hanya Pembanding

#dendadamai #menterihukum  #korupsi 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x