Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Jumlah akun media sosial yang dilaporkan DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ke polisi kemungkinan akan bertambah karena DPC PDI Perjuangan hingga kini terus memantau dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Megawati Soekarno Putri terkait polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, menyatakan Patroli Cyber DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta masih terus memantau informasi yang beredar di dunia maya.
Penelusuran dilakukan untuk antispasi munculnya akun-akun baru yang ikut menyebar ujaran kebencian dan penghinaan kepada Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan terkait polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila .
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melaporkan 7 akun media sosial ke Polda Yogyakarta karena dinilai melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta menyebar kebencian.
Ini adalah salah satu akun yang dijadikan bukti laporan DPC PDIP Kota Yogyakarta ke Polda Yogyakarta yang dinilai memuat ujaran kebencian, hasutan dan fitnah.
Jalur hukum diambil DPC PDIP karena akun itu dianggap mencemarkan nama baik Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.
Tagar menuntut pembubaran PDIP juga dianggap in-konstitusional.
Laporan ini sudah diterima Polda DIY dan akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
Tak hanya 7 akun , Tim Patroli Cyber PDI Perjuangan masih terus menelusuri dugaan ujaran kebencian terhadap Megawati di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.