A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Oknum Marinir dan Warga Sipil Terduga Pelaku Penusukan Serda Saputra Sudah Ditahan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Oknum Marinir dan Warga Sipil Terduga Pelaku Penusukan Serda Saputra Sudah Ditahan

Kompas.tv - 25 Juni 2020, 14:45 WIB
oknum-marinir-dan-warga-sipil-terduga-pelaku-penusukan-serda-saputra-sudah-ditahan
Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani bersama Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (Sumber: (ANTARA/Syaiful Hakim))
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Serda Saputra, anggota TNI AD, tewas ditusuk saat bertugas melaksanakan pengamanan karantina mandiri terhadap pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan Puspomad Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani di Mabes AD, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Kemas menjelaskan saat peristiwa penusukan, Serda Saputra mengenakan seragam dinas lengkap. Pelaku merupakan oknum prajurit Marinir TNI AL Letda (Mar) RW dan warga sipil.

Baca Juga: Penusuk Anggota TNI AD Oknum Marinir Berpangkat Letda, Puspomad Cium Ada Pelaku Lain Warga Sipil

Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel. Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermaksud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan.

Serda Saputra justru ditusuk. Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa Serda Saputra tidak tertolong

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap anggota TNI AD atas nama Serda R.H Saputra yang diduga dilakukan oknum TNI AL pada tanggal 22 Juni 2020, sekitar pukul 02.40 WIB,” ujar Kemas.

Kemas menambahkan saat ini baik prajurit maupun sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Untuk terduga pelaku RW ditahan di Puspomal dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di TNI. Sementara terduga pelaku dari warga sipil sedang diproses oleh Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Respons Keras PBB atas Serangan yang Tewaskan Pasukan Perdamaian TNI AD di Kongo

Menurut Kemas, ada kemungkinan pelaku penyerangan Serda Saputra bertambah seiring penyidikan yang dilakukan Pom AL dan kepolisian.

“Kemungkinan masih ada tersangka lain. Jadi untuk fakta dan sebenarnya karena sudah ditangani oleh POM angkatan laut dan mungkin untuk kepastian karena sudah tingkat penyidikan bisa ditanyakan ke POM AL," ujar Kemas.

Lebih lanjut Kemal menjelaskan saat olah tempat kejadian perkara, Pomdam Jaya menemukan satu butir proyektil peluru jenis pistol dan rekaman CCTV.

Puspomad, sambung Kemal, masih mengembangkan penyelidikan berkait kepemilikan senjata api dari proyektil tersebut.

Baca Juga: Anggota TNI AD Tewas Ditusuk Oknum Marinir, Jenderal Andika: Kejar, Jangan Sampai Lolos

"Ini yang sedang ditindak lanjuti tentang masalah barang bukti, akan dikembangkan saksi berupa senjata dan pistol dan barang bukti ada proyektil pistol," ujar Kemas.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x