Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.
Baca Juga: KJRI Jeddah: Warga Asing yang Tinggal di Arab Saudi Bisa Ikut Haji Tahun Ini
Namun, ibadah haji 2020 ini dilakukan secara terbatas untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Pembatasan ibadah haji 2020 dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti menanggapi keputusan Pemerintah Arab Saudi itu sudah tepat.
"Keputusan Pemerintah Arab Saudi sudah tepat," katanya kepada Kompas.tv, Selasa (23/6/2020).
Mu`ti menjelaskan, sebagai tuan rumah atau tempat penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi adalah pemegang otoritas pelaksanaan haji.
"Tidak ada aturan internasional yang dilanggar. Sesuai dengan semangat mereka sebagai "khadim al-haramain" pelayan dua masjid suci, Pemerintah Saudi berkewajiban memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keselamatan jamaah haji selama berada di Masyair dan tempat lainnya, termasuk Madinah, ujar Mu`ti.
Ia berharap, masyarakat Indonesia hendaknya memaklumi keputusan tersebut dan tidak perlu memaksakan diri melaksanakan ibadah haji, apalagi melalui prosedur yang tidak resmi.
"Para calon jamaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun ini hendaknya bertawakal kepada Allah SWT dan senantiasa berdoa, semoga sehat dan atas izin serta ridha Allah dapat menunaikan ibadah haji pada tahun depan 1442 Hijriyah/2021 Masehi," kata Mu`ti.
Baca Juga: Ibadah Haji Dibatasi, Menag Fachrul Razi Sebut Pemerintah Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jamaah
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.
Namun, ibadah haji 2020 ini dilakukan secara terbatas untuk warga Negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Keputusan Kerajaan Arab Saudi soal ibadah haji ini diumumkan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.
Pembatasan ibadah haji 2020 dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.