A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kuasa Hukum: Novel Baswedan Yakin Terdakwa Bukan Pelaku Sebenarnya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kuasa Hukum: Novel Baswedan Yakin Terdakwa Bukan Pelaku Sebenarnya

Kompas.tv - 17 Juni 2020, 09:51 WIB

KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum membenarkan adanya cuitan twitter di media sosial yang dilakukan oleh Novel Baswedan yang meminta dua terdakwa kasus penyiraman untuk dibebaskan.

Hal ini dinilai merupakan bentuk keraguan Novel terhadap dua terdakwa yang merupakan pelaku penyiraman dirinya.

Hal tersebut disampaikan salah satu tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana.

Menurutnya, banyak fakta yang tak dimunculkan dalam persidangan penyerangan Novel Baswedan.

Kurnia menyatakan, tweet Novel yang meminta dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dibebaskan merupakan bentuk kegelisahannya.

Novel menilai banyak fakta yang seharusnya bisa dijadikan rujukan, tetapi tidak dipertimbangkan.

Karena sejak awal, Novel Baswedan tidak yakin jika keduanya merupakan pelaku yang sebenarnya.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x