A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Mal Dibuka Perlukah Pembatasan Waktu Kunjungan Bagi Lansia Untuk Cegah Corona?

Kompas TV nasional sapa indonesia

Mal Dibuka Perlukah Pembatasan Waktu Kunjungan Bagi Lansia Untuk Cegah Corona?

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 22:10 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah beberapa bulan "puasa" karena pandemi corona, Senin (15/06/2020), 80 mal di Jakarta kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.

Penggunaan scan QR Code saat akan memasuki pusat perbelanjaan atau mal jadi salah satu protokol yang disiapkan pengelola di tengah pandemi covid-19 saat era new normal.

Sistem ini untuk mengetahui jumlah pengunjung, juga bisa digunakan untuk aspek lain.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut jika QR Code ini fungsinya untuk tracking pengunjung selama berada di dalam mal, mereka akan diketahui pergi ke tenant mana saja. 

"Itu salah satu program yang sudah kita siapkan. Itu kita jadi bisa melakukan kontak tracing kepada siapa saja di sekitar situ yang terkait dengan sebagai ODP gitu. Jadi bahkan kita bisa melacak kemana saja orang itu pergi," ujarnya.

Terkait dengan privasi pengunjung, Ahmad Riza menyebut jika semua ini dilakukan demi kebaikan bersama.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai jika ada yang menyalahgunakan data itu perlu diberi peraturan sanksi.

"Jadi rasanya itu bisa dibenarkan. Tentu kalau ada yang menyalahgunakan data itu, itu wajib ada peraturannya dan ada sanksinya. Namun selama digunakan untuk tujuan kontak tracing oke saja," ujarnya.

Terkait dibukanya mal, adapun peraturan yang diterapkan mal luar negeri yakni pembatasan usia dalam kunjungan mal dengan diterapkan pembagian waktu.

Ahmad Riza pun mengimbau jika sebaiknya lansia, ibu hamil dan anak-anak agar tetap di rumah saja.

"Kami mengimbau berkali-kali bagi ibu hamil, orang tua atau lansia, dan anak-anak di bawah 9 tahun kami imbau untuk tidak bepergian. Nah untuk di mal memang kami tidak memperkenankan tempat anak-anak untuk dibuka," ujarnya.

Simak pembahasan lebih lengkap bersamad dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x