Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku marah menyikapi proses persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Kemarahan Novel bukan tanpa alasan. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut dua penyerangnya dengan hukuman satu tahun penjara.
Namun demikian, kemarahan Novel itu bukanlah bentuk emosinya, melainkan karena keinginannya menegakkan keadilan.
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Terus Bejalan, Kuasa Hukum Ingingkan Evaluasi Menyeluruh
"Saya melihat ini hal yang harus disikapi dengan marah. Kenapa? Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma keadilan diabaikan ini tergambar bahwa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," kata Novel di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Novel menilai penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan serangan yang maksimal, tetapi justru anehnya pelaku hanya dituntut hukuman yang ringan.
"Bayangkan, perbuatan level yang paling maksimal itu dituntut 1 tahun (penjara) dan terkesan penuntut justru bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwanya, ini hal yang harus diproses, dikritisi," kata Novel.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (11/6) menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun penjara.
Baca Juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan: Jaksa Sedang Bersandiwara
Menurut JPU, para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. Keduanya disebut hanya memberikan pelajaran kepada Novel dengan menyiramkan air keras ke badannya.
Akan tetapi, di luar dugaan ternyata mengenai mata, sehingga menyebabkan mata kanan mengalami kebutaan permanen dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen.
"Tuntutan yang disampaikan JPU satu tahun penjara ini tergambar sekali bahwa proses persidangan berjalan aneh, banyak kejanggalan, dan lucu saya katakan," ujar Novel.
“Sebab, penganiayaan ini direncanakan, dilakukan dengan berat menggunakan air keras, penganiayaan yang akibatnya luka berat, dan penganiayaan dengan pemberatan, ini level tertinggi."
Menurut dia, ketika potret penegakan hukum compang-camping dan asal-asalan seperti ini imbasnya membuat nama Presiden Jokowi tampak tidak baik.
Baca Juga: Tuntutan Setahun Penjara Mengecewakan Publik, KPK Minta Hakim Hukum Maksimal 2 Penyerang Novel
"Saya berharap hal ini tidak boleh dibiarkan. Selanjutnya bila pola-pola seperti ini tidak pernah dikritisi dan diprotes dengan keras, kemudian presiden juga membiarkan, saya meyakini pola-pola demikian akan mudah atau banyak terjadi kepada masyarakat lain," ujar Novel.
Lebih lanjut, Novel menegaskan akan tetap bersikap kritis dan terus melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua terdakwa yang melakukan penyerangan terhadap dirinya.
"Saya akan tetap berikhtiar untuk melakukan protes dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang (sesuai tuntutan jaksa),” kata Novel.
Tak tanggung-tanggung, Novel akan melayangkan protes kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta sikapnya agar tidak membiarkan ketidakadilan terus terjadi di negeri ini.
"Saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa. Akan tetapi, tentunya dalam kesempatan ini kami juga mendesak kepada Bapak Presiden apakah masih tetap akan membiarkan? Apakah akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini?" ucap Novel.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Penjelasan Jaksa Agung Terkait Tuntutan Hukuman Penyerang Novel
“Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini. Akan tetapi, kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sudah bekerja? Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan aparatur bekerja dengan bermasalah di sana sini.”
Novel menambahkan, dirinya ingin mengajak semua kalangan masyarakat untuk bisa mengkritisi kasus-kasus yang menunjukkan ketidakadilan.
Selain itu, Novel juga mengajak agar masyarakat tetap berjuang untuk memberantas korupsi dan tetap berani serta konsisten.
"Karena orang-orang yang terlibat dalam perilaku korupsi, koruptor dan kawan-kawannya mereka berharap kita semua takut dengan kejadian ini,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Bandingkan Tuntutan Kasus Novel dengan Penyiraman Air Keras di Bengkulu dan Pekalongan
“Kita semua jadi melemah dan kemudian mereka bisa dengan semaunya sendiri merampok dan menjarah uang rakyat, harta dari bangsa dan negara. Saya kira hal itu yang menjadi concern saya.”
Novel mengaku sejak awal sudah merasakan dan mengetahui kejanggalan demi kejanggalan dalam proses hukum terhadap proses persidangan kedua penyiram air keras ke matanya itu.
"Yang saya catat, saya umumkan ke media, kepada publik setiap waktu dan setiap tahap itu makin tergambar dan saya minta untuk menjadi perhatian dan catatan kita semua," kata Novel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.