A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Perkantoran Jakarta Dibuka: Anies Ingatkan Protokol Kesehatan, Penumpang KRL Mengular

Kompas TV nasional berita kompas tv

Perkantoran Jakarta Dibuka: Anies Ingatkan Protokol Kesehatan, Penumpang KRL Mengular

Kompas.tv - 8 Juni 2020, 11:18 WIB
perkantoran-jakarta-dibuka-anies-ingatkan-protokol-kesehatan-penumpang-krl-mengular
Penumpang KRL mengantre panjang saat hendak memasuki Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020) (Sumber: Kompas.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Penulis : Fadhilah

"Ini protokol kesehatan yang harus dijalani, jadi kami mohon maaf atas kondisi (penumpukan penumpang) ini," sebutnya.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai hari ini telah menambah jam operasional KRL Commuter Line dari pukul 06.00 WIB–18.00 menjadi pukul 04.00 WIB–21.00 WIB.

Selain itu, KCI juga menambah perjalanan KRL dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan.

“Mulai 8 Juni, jam operasional akan kembali bertambah menjadi 04.00–21.00 WIB selama masa PSBB transisi. Namun demikian, kemungkinan adanya antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba.

Baca Juga: Daftar Lengkap Zona Merah Jakarta. Ojol Dilarang Masuk!

Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

Protokol Kesehatan di Kantor

Sebelumnya, sejak awal penerapan PSBB, hanya usaha terkait 11 sektor yang diizinkan beroperasi.

Kini, sektor yang mulai beroperasi yakni perkantoran, pertokoan, perindustrian, hingga pergudangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada sektor ekonomi yang kembali dibuka untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas. Jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran punya risiko penularan yang terlalu besar," ucap Anies dalam video yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (7/6/2020) malam.

Ia juga mengingatkan bahwa Jakarta belum bebas dari Covid-19 dan masih memiliki potensi penularan bukan hanya di beberapa RW.

"Karena itu, jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila kita tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," kata dia.

Menurut dia, protokol kesehatan sangat penting diterapkan bila tidak ingin kasus kembali meningkat dan membuat PSBB diterapkan lagi.

"Kita tidak ingin kembali ke belakang, kembali ke masa pembatasan sosial ketat lagi. Kita ingin masa transisi ini mengantarkan kita ke depan, ke kondisi aman, sehat, dan produktif," tuturnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Mobil-Motor Jakarta, Anies: Kita Lihat Dulu Jumlah Kasus Covid-19 dan Orang Bepergian

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x