Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPAS.TV - Ferdinan Paleka, youtuber, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan prank sembako sampah, bebas.
Keluarga dan kuasa hukum, menjemput Ferdinan Paleka, yang bebas dari tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, selama hampir satu bulan.
Ferdinan dan kedua rekannya bebas, setelah korban mencabut laporannya dan memilih berdamai.
Ferdinan pun berjanji tidak mengulanginya, dan akan membuat konten yang lebih bermutu ke depannya.
Sebelumnya, youtuber asal Bandung yang viral gara-gara konten video memberikan bantuan sembako berisi sampah tersebut, ditangkap di kawasan Tangerang, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (08,05,2020) dini hari.
Mobil yang digunakan Ferdian Paleka dalam video \"prank\" nya ditemukan di Cileungsi, Bogor, dan disita polisi.
Saat itu di dalam mobil, polisi menemukan ayah kandung Ferdian yang diduga membantu menyembunyikan anaknya yang berstatus buronan.
Sang ayah pun diperiksa sebagai saksi.
Gara-gara konten video aksi \"prank\" bantuan sembako berisi sampah dan batu bata yang dibagikan kepada sejumlah waria di kota Bandung ini, Ferdian Paleka dan teman-temannya harus berurusan dengan hukum.
Sejumlah waria yang menjadi korban pun melaporkannya ke Mapolrestabes Bandung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.